Pulau
Batam dihuni pertama kali oleh orang melayu dengan sebutan orang selat
sejak tahun 231 Masehi. Pulau yang pernah menjadi medan perjuangan
Laksamana Hang Nadim dalam melawan penjajah ini digunakan oleh
pemerintah pada dekade 1960-an sebagai basis logistik minyak bumi di
Pulau Sambu.
Pada Perang Dunia ke II, pulau Batam
pernah diduduki oleh Jepang sehingga ada salah daerah di Batam yang
bernama Nagoya dan beberapa nama-nama tempat di Batam banyak menggunakan
nama-nama Jepang seperti Muka Kuning yang saat ini menjadi area
perindustrian.
Pada dekade 1970-an, dengan tujuan awal
menjadikan Batam sebagai Singapura-nya Indonesia, maka sesuai Keputusan
Presiden nomor 41 tahun 1973, Pulau Batam ditetapkan sebagai lingkungan
kerja daerah industri dengan didukung oleh Otorita Pengembangan Daerah
Industri Pulau Batam atau lebih dikenal dengan Badan Otorita Batam (BOB)
sebagai penggerak pembangunan Batam
Seiring pesatnya perkembangan Pulau
Batam, pada dekade 1980-an, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34
tahun 1983, wilayah kecamatan Batam yang merupakan bagian dari kabupaten
Kepulauan Riau, ditingkatkan statusnya menjadi Kotamadya Batam yang
memiliki tugas dalam menjalankan administrasi pemerintahan dan
kemasyarakatan serta mendudukung pembangunan yang dilakukan Otorita
Batam.
Di era Reformasi pada akhir dekade tahun
1990-an, dengan Undang-Undang nomor 53 tahun 1999, maka Kotamadya
administratif Batam berubah statusnya menjadi daerah otonomi yaitu
Pemerintah Kota Batam untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan
pembangunan dengan mengikutsertakan Badan Otorita Batam.
sumber : wikipedia
No comments:
Post a Comment